• Beranda
  • Tips Jalan-jalan Ke Hongkong, Macau, Dan Shenzen
  • Tips Liburan Ke Turki
  • Tips Memilih Dan Menginap Di Hostel
  • Tips Jalan-jalan Ke Australia
  • Tips Liburan Ke Jepang
  • Aktifkan Berlangganan Roaming Sejak di Indonesia
  • Pekan Raya Jakarta Kemayoran Update 2020
  • Menginap di Bandara Changi Singapura
  • Promo Tiket Pesawat dan Hotel
  • Menginap di Bandara Soekarno Hatta
  • About

~ Perjalanan untuk mendapatkan pencerahan

Category Archives: Asuransi

Dampak Pemanasan Global

11 Kamis Nov 2021

Posted by pengingat in Asuransi, Bisnis, Tips

≈ 1 Komentar

Tag

Asuransi, banjir, kebakaran, pemanasan global, salju


Bagaimana Perubahan Iklim Memicu Cuaca Ekstrim ?

Polusi karbon berkontribusi terhadap bencana iklim yang hanya akan bertambah buruk kecuali kita mengambil tindakan. Di seluruh dunia, cuaca ekstrem menjadi new normal.

  1. Kebakaran hutan yang merusak
  2. Gelombang panas dan kekeringan yang mematikan.
  3. Rekam badai Hujan deras dan banjir.
  4. Badai musim dingin yang intens.

Dari musim ke musim dan tahun ke tahun, peristiwa cuaca yang dulu jarang terjadi kini semakin menjadi hal yang biasa.

Mengapa ini terjadi?

Aktivitas manusia menyebabkan perubahan cepat pada iklim global kita yang berkontribusi pada kondisi cuaca ekstrem. Ketika bahan bakar fosil dibakar untuk listrik, panas, dan transportasi, karbon dioksida, gas rumah kaca yang memerangkap radiasi matahari, dilepaskan ke atmosfer kita. Selama abad yang lalu, peningkatan besar-besaran dalam karbon dioksida, metana, dan emisi gas rumah kaca lainnya telah menyebabkan suhu di planet kita meningkat. Lonjakan suhu global itu memicu bencana iklim yang hanya akan bertambah buruk kecuali kita mengambil tindakan. Para ahli memperingatkan bahwa kita kehabisan waktu untuk mengurangi polusi secara dramatis guna menghindari bencana iklim.

  1. Kebakaran hutan membakar lebih lama dan lebih luas.
    Kebakaran yang lebih besar di tahun-tahun yang panas dan kering.
    Kebakaran hutan selalu menjadi bagian alami dari kehidupan di Amerika Serikat bagian barat. Namun, karena wilayah ini tumbuh lebih panas dan lebih kering, kebakaran hutan tumbuh dalam ukuran, keganasan, dan kecepatan. Dalam beberapa tahun terakhir, California telah menjadi titik nol untuk kekacauan meteorologi. Dengan rekor kering, kondisi panas di seluruh negara bagian, angin kencang musiman (dikenal sebagai Diablo di California Utara dan Santa Ana di bagian selatan negara bagian) menyebabkan kebakaran hutan yang merusak tumbuh dan menyebar pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kebakaran hutan California membakar lebih dari 4 juta hektar pada tahun 2020 – area yang lebih besar dari Connecticut – menjadikan tahun 2020 sebagai musim kebakaran terbesar dalam sejarah negara bagian. Lima kebakaran terbesar yang tercatat di California telah terjadi dalam tiga tahun terakhir. Api Kamp pada tahun 2018 – kebakaran paling merusak, dan paling mematikan, di California dalam sejarah – menghancurkan rata-rata satu lapangan sepak bola tanah setiap tiga detik dan menewaskan 68 orang, menurut Cal Fire. Dan itu bukan hanya California. Oregon, Washington, dan Colorado juga mengalami kebakaran hebat yang memaksa ribuan orang mengungsi, merenggut nyawa, dan menghancurkan rumah serta bisnis. Para ahli memperingatkan bahwa kekeringan yang meluas di seluruh Barat akan memicu musim kebakaran berbahaya lainnya pada tahun 2021.
  2. Panas yang ekstrim semakin panas Gelombang panas menimbulkan risiko kesehatan dan membebani sistem energi kita. Saat suhu global meningkat, suhu terpanas — dan jumlah area yang terkena dampak panas ekstrem — juga meningkat. Itu berarti lebih banyak hari yang panas terik di lebih banyak tempat. Ambil kota Texas di Austin dan Houston, misalnya. Selama 50 tahun terakhir, Austin telah melihat jumlah hari dengan suhu di atas 100 ° F meningkat satu bulan, sementara Houston telah mencatat satu bulan tambahan dengan suhu di atas 95 ° F. Di California, suhu diperkirakan telah meningkat 3°F dalam satu abad terakhir. Hingga tahun 2100, para ilmuwan memprediksi suhu yang lebih panas dan gelombang panas yang lebih sering dan intens di setiap wilayah AS, menurut Union of Concerned Scientists. Panas yang ekstrem meningkatkan permintaan AC, memicu polusi karbon, dan membebani sistem energi kita yang dapat menyebabkan pemadaman. Ini juga merupakan ancaman kesehatan yang serius, terutama bagi mereka yang paling rentan.
  3. Kondisi kekeringan terus berlanjut
    Kelembaban menguap dari badan air dan tanah Temperatur yang lebih tinggi juga menyebabkan kondisi yang lebih kering. Ketika suhu global naik, uap air menguap dari badan air dan tanah. Kekeringan di AS dan di tempat lain di dunia menjadi lebih parah dan bertahan lama berkat perubahan iklim. Faktanya, Amerika Barat saat ini berada di tengah-tengah kekeringan besar yang termasuk di antara yang terburuk dalam 1.200 tahun terakhir. Sebagian besar wilayah saat ini menghadapi kondisi kekeringan “ekstrim” atau “luar biasa”.
  4. Suhu yang lebih hangat mendorong peningkatan curah hujan. Daerah yang secara historis cenderung hujan lebat akan semakin basah Udara yang lebih hangat meningkatkan penguapan, yang berarti bahwa atmosfer kita mengandung lebih banyak uap air yang dapat disapu badai dan berubah menjadi hujan atau salju. Sama seperti daerah yang lebih kering yang cenderung menjadi lebih kering dengan meningkatnya suhu global, daerah-daerah di dunia yang secara historis cenderung mengalami curah hujan lebat hanya akan menjadi lebih basah. Di Amerika Serikat yang berdekatan, curah hujan pada tahun 2018 memecahkan rekor, dengan rata-rata 36,2 inci jatuh selama periode 12 bulan — lebih dari 6 inci di atas rata-rata.
  5. Badai menjadi lebih intens
    Sistem badai mengambil energinya dari air laut yang hangat. Badai tumbuh lebih kuat saat suhu global naik karena sistem badai ini menarik energinya dari air laut yang hangat. Salah satu badai paling kuat yang pernah melanda Amerika Serikat melanda Pantai Teluk pada Agustus 2020. Badai Laura dengan cepat memperoleh kekuatan di atas perairan Teluk Meksiko yang hampir 90°F. Badai Kategori 4 menyebabkan kerusakan besar pada struktur dan dugaan kebakaran kimia di antara pabrik petrokimia di kawasan itu. Di masa depan, kita dapat berharap untuk melihat lebih banyak badai di sepanjang garis Badai Laura dan Badai Maria 2017, yang menghancurkan pulau-pulau Dominika, Kepulauan Virgin AS, dan Puerto Riko. Para pejabat memperkirakan bahwa 3.000 orang tewas setelah bencana badai yang menurunkan hampir seperempat dari curah hujan tahunan Puerto Rico dalam satu hari dan mengeluarkan angin berkelanjutan maksimum 175 mph. Badai Katrina menerjang Pantai Teluk pada Agustus 2005, menghancurkan seluruh kota dan menghantam komunitas kulit hitam seperti yang ada di paroki dataran rendah New Orleans dengan sangat keras. Badai itu merenggut lebih dari 1.800 nyawa, membuat ratusan ribu penduduk mengungsi, dan meninggalkan kerugian harta benda senilai $161 miliar. Lima belas tahun setelah bencana yang mahal ini, bangsa kita tetap rentan, jika tidak lebih, terhadap ancaman badai yang semakin ganas. Musim badai 2020 memecahkan rekor, dan para ahli memperingatkan bahwa kita akan menghadapi musim badai “di atas rata-rata” lainnya pada tahun 2021.
  6. Naiknya permukaan laut menyebabkan banjir
    Lautan memanas; es tanah mencair.Saat planet ini menghangat, air laut juga menghangat — dan mengembang. Pada saat yang sama, suhu yang lebih hangat menyebabkan es daratan — pikirkan gletser dan lapisan es — mencair, yang menambah air ke lautan dunia. Akibatnya, rata-rata permukaan laut global telah meningkat delapan inci dalam 150 tahun terakhir. Saat ini, pantai Atlantik Amerika Serikat dan Teluk Meksiko sedang mengalami beberapa kenaikan permukaan laut tertinggi di dunia, yang dikombinasikan dengan rekor curah hujan, telah menyebabkan bencana banjir.
  7. Badai musim dingin menghantam lebih keras
    Uap air yang terperangkap menyebabkan hujan salju yang lebih lebat.Bahkan ketika perubahan iklim meningkatkan suhu global rata-rata, itu tidak berarti akhir dari musim dingin. Secara keseluruhan, musim dingin menjadi lebih ringan dan lebih pendek; tetapi musim dingin baru-baru ini telah membawa badai salju yang hebat dan embun beku yang memecahkan rekor. Meskipun mungkin tampak kontradiktif, perubahan iklim mungkin berkontribusi pada cuaca musim dingin yang lebih ekstrem. Saat atmosfer yang memanas menjebak uap air di akhir dan akhir tahun, presipitasi itu menyebabkan hujan salju yang lebih lebat ketika suhu turun. Faktor lain adalah Arktik yang memanas dengan cepat, yang diyakini beberapa ilmuwan melemahkan aliran jet dan menyebabkan gangguan pusaran kutub. Pusaran kutub mengacu pada pita angin dan tekanan udara rendah di dekat Kutub Utara, yang biasanya mengunci udara dingin di atas Kutub Utara. Ketika pita-pita itu pecah, udara dingin dapat keluar ke selatan dalam bentuk musim dingin yang membekukan. Pada tahun 2021, badai salju yang memecahkan rekor mematikan listrik untuk hampir 4,5 juta rumah di Texas karena kondisi dingin dan tuntutan pemanasan membanjiri sebagian besar pasokan listrik di kawasan itu. Lebih dari seratus orang tewas, dan badai tersebut menyebabkan kerusakan senilai $295 miliar.
Kebakaran
Kekeringan
Badai salju
Kebanjiran

Sumber : EarthJustice.org

Bagikan ini:

  • Facebook
  • LinkedIn
  • Lagi
  • Cetak
  • Reddit
  • Twitter
  • Tumblr
  • Pinterest
  • Pocket
  • Telegram
  • WhatsApp
  • Skype
  • Surat elektronik

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Meninggalkan Dunia

17 Rabu Mar 2021

Posted by pengingat in Asuransi, Bisnis

≈ Tinggalkan komentar

Tag

coronavirus, graha dr iskak


Meninggal dunianya ayah kami kemarin setelah 15 hari dalam perawatan intensif di rumah sakit, masih meninggalkan duka yang mendalam, sudah belasan tahun kami khawatir dengan kondisi kesehatan beliau semenjak pensiun, namun Alhamdulillah Allah SWT memberikan bonus umur hingga 75 tahun.

Kami mendapat pelajaran tentang kejujuran, komitmen, kerja keras dan kepedulian dari beliau. Mengenang beliau sebagai pribadi yang humoris dan teman diskusi yang menyenangkan. Walaupun beliau sudah yatim sejak usia 5 tahun, tapi beliau sangat kompeten menjadi seorang Ayah.

Terimakasih kepada dokter, perawat dan seluruh tim yang telah merawat ayah dengan baik dan sembuh dari Covid19, walaupun akhirnya kondisi fisik ayah tidak lagi memungkinkan bertahan.

Selamat jalan Ayah, semoga Engkau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT Tuhan YME. Doa kami menyertaimu.

Inna lillahi wa Inna ilaihi Roji’uun. Semoga Husnul khotimah.

Bagikan ini:

  • Facebook
  • LinkedIn
  • Lagi
  • Cetak
  • Reddit
  • Twitter
  • Tumblr
  • Pinterest
  • Pocket
  • Telegram
  • WhatsApp
  • Skype
  • Surat elektronik

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Asuransi Covid-19 Dan Jiwa Gratis

13 Minggu Sep 2020

Posted by pengingat in Asuransi, Tips

≈ Tinggalkan komentar

Tag

Asuransi, asuransi covid-19, Asuransi gratis, asuransi jiwa, bunyi polis asuransi jiwa, Cara klaim asuransi perjalanan, OVO, OVO Point bisa digunakan dimana, promo Ovo


OVO dan Prudential mengadakan asuransi Covid-19 dan jiwa gratis buat pemakai aplikasi OVO. Bisa diisi di aplikasi OVO. Promo berlangsung hingga 30 September 2020.

promo OVO-Prudential
data yang harus diisi

Syarat Ketentuan:

1. Program ini diperuntukkan bagi Nasabah Tertanggung tanpa pembayaran premi (Free Personal Accident) dari PULSE dan OVO.

2. Santunan Tunai Tambahan sebesar Rp1.000.000/hari tanpa tambahan Premi jika Anda terdiagnosis positif COVID-19 dan menjalani rawat inap untuk perawatan COVID-19 di rumah sakit, dengan tanggal awal perawatan mulai tanggal 1-30 September 2020 selama maksimal 30 hari rawat inap

Manfaat ini berlaku hingga total seluruh Santunan Tunai Tambahan sejumlah Rp20 miliar yang akan dibayarkan berdasarkan klaim lengkap yang lebih dulu diajukan ke Prudential sejak program ini dijalankan dari 28 Januari 2020.

Berlaku 1 kali bagi Nasabah menjalani rawat inap di rumah sakit

Manfaat Santunan Tambahan tidak dapat diberikan kepada Nasabah Tertanggung dengan kondisi yang sudah ada sebelumnya (pre-existing conditions), yaitu:Pernah kontak langsung dengan siapapun yang menjalani karantina dan atau didiagnosis positif infeksi COVID-19Pernah disarankan dan atau menjalani karantina karena adanya paparan terhadap COVID-19Pernah disarankan dan atau melakukan dan menunggu hasil tes COVID-19Pernah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19Pernah melakukan perjalanan ke luar negeri atau di dalam negeri yang merupakan daerah dengan angka kejadian infeksi COVID-19 yang cukup tinggi

Klaim harus dilakukan maksimal 30 hari dari hari terakhir perawatan di rumah sakit.

Klaim dapat dilakukan melalui email ke customer.idn@prudential.co.id dengan subyek email: Santunan Tunai Tambahan COVID-19 [Nama sesuai KTP] – [No Sertifikat Free Personal Accident]Contoh: Santunan Tunai Tambahan COVID-19 [Budi Andoko] [30163074xxxx]– Mengisi Formulir Klaim Rawat Inap, yang dapat diunduh di https://www.prudential.co.id/export/sites/prudential-id/.galleries/PDF/Form_Klaim_Manfaat_Rawat_Inap.pdf atau di :

form_klaim_manfaat_rawat_inapklaim rawat inap

Menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yaitu: 1. Surat diagnosis positif terinfeksi COVID-19 atau Resume Medis dari rumah sakit. 2. Kwitansi asli atau fotokopi kwitansi yang telah dilegalisir sehubungan dengan rawat inap dari rumah sakit. 3. Hasil pemeriksaan penunjang berupa hasil serologi yang menyatakan positif COVID-19.

Polis Asuransi Jiwa

SERTIFIKAT ASURANSI FREE PERSONAL ACCIDENT DEATH

Syarat & Ketentuan Perlindungan Jiwa Kecelakaan Free Personal Accident Death

1. Berlakunya KepesertaanYang berhak diikutsertakan untuk menjadi Peserta dalam Polis Induk ini apabila pada Tanggal Awal Masa Kepesertaan, Peserta berusia antara 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 60 (enam puluh) tahun (ulang tahun berikut).

2. Manfaat Asuransi

2.1. Apabila Peserta meninggal sebelum berusia 61 (enam puluh satu) tahun sebagai akibat langsung dari serta semata-mata karena Kecelakaan yang terjadi dalam tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak tanggal Kecelakaan, dan baik Kecelakaan maupun meninggalnya Peserta terjadi di dalam Masa Kepesertaan, Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri sebesar 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan Asuransi Kecelakaan Diri.

2.2. Jumlah Manfaat Asuransi yang di per tang-gungkan di bawah Polis Induk Asuransi Jiwa Kumpulan ini untuk setiap Peserta adalah sebesar Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Polis.

2.3. Jumlah keseluruhan Manfaat Asuransi untuk produk yang sejenis yang diper-tanggungkan di bawah seluruh Polis Induk Asuransi Jiwa yang dimiliki oleh Peserta yang diterbitkan oleh Penanggung tidak melebihi Rp 30.000.000 (tiga puluh juta Rupiah).

3. KlaimPengajuan klaim adalah sah apabila syarat-syarat sebagaimana disebutkan di bawah ini telah dipenuhi seluruhnya dan Penanggung mempunyai hak untuk menolak klaim yang diajukan atau menolak untuk membayar Manfaat Asuransi apabila syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi.

3.1. Pengajuan permohonan pembayaran Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri harus disertai dengan dokumen-dokumen sebagaimana tercantum di bawah ini:

3.1.1. Sertifikat Asuransi (asli);

3.1.2. Formulir Klaim Meninggal Dunia Karena Kecelakaan yang telah diisi dengan benar dan lengkap (asli);

3.1.3. Surat Keterangan Dokter untuk klaim Kecelakaan (asli);

3.1.4. Catatan medis/resume medis Peserta apabila diminta oleh Penanggung (asli);3.1.5. Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi;

3.1.6. Surat Berita Acara Kepolisian apabila Kecelakaan tersebut melibatkan pihak Kepolisian (asli); dan

3.1.7. Dokumen-dokumen lain yang dianggap perlu sewaktu-waktu oleh Penanggung.

3.2. Dokumen-dokumen sebagaimana tercantum di atas harus dibuat dalam atau diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Apabila dilakukan penerjemahan tersebut harus dilakukan oleh penerjemah di bawah sumpah.

3.3. Pemberitahuan tentang meninggalnya Peserta karena Kecelakaan harus diberitahukan kepada Penanggung dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal meninggalnya Peserta.

3.4. Pengajuan klaim beserta dokumen-dokumen sebagai-mana tercantum di dalam butir 3.1 di atas, harus diserah-kan kepada Penanggung dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah pemberitahuan tentang meninggalnya Peserta.

3.5. Peserta wajib diperiksa oleh Dokter yang ditunjuk oleh Penanggung, bilamana menurut hemat Penanggung hal itu diperlukan.

3.6. Segala biaya yang timbul berkaitan dengan permohonan/klaim atas pembayaran Manfaat Asuransi harus ditanggung dan wajib dibayar oleh Penerima Manfaat.

3.7. Pengajuan klaim adalah sah apabila syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 3.1 sampai dengan 3.6 telah dipenuhi seluruhnya dan Penanggung mempunyai hak untuk menolak klaim yang diajukan atau menolak untuk membayar Manfaat Asuransi apabila syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi.

4. Pengecualian

Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri tidak berlaku untuk meninggalnya Peserta yang disebabkan oleh hal-hal sebagaimana tercantum di bawah ini:

4.1. perang, invasi, tindakan bermusuhan dari tentara asing (baik dinyatakan maupun tidak), perang saudara, pem-berontakan, revolusi, perlawanan ter-hadap pemerintah, perebutan ke kuasa an oleh militer, ikut serta dalam huru hara, pemogokan dan kerusuhan sipil;

4.2. tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan oleh pihak yang ber kepentingan atas Polis Induk Asuransi Jiwa Kumpulan;

4.3. tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum atau percobaan pelanggaran hukum yang di-lakukan oleh Peserta atau perlawanan yang dilakukan oleh Peserta pada saat terjadinya penahanan atas diri seseorang (termasuk Peserta) yang dijalankan oleh pihak yang berwenang;

4.4. bunuh diri, percobaan bunuh diri atau pen cederaan diri oleh Peserta baik yang di lakukannya dalam keadaan sadar/waras ataupun dalam keadaan tidak sadar/tidak waras;

4.5. keterlibatan dalam suatu perkelahian bukan untuk membela diri;

4.6. hukuman mati berdasarkan putusan badan peradilan;

4.7. penggunaan mesin penggergajian kayu jenis apapun yang bertenaga listrik besar, kecuali peralatan portabel yang digunakan dengan tangan dan semata-mata untuk keperluan pribadi serta tidak mendapatkan imbalan;

4.8. Peserta turut dalam suatu penerbangan udara selain sebagai penumpang resmi atau awak pesawat dari maskapai penerbangan sipil komersial yang berlisensi dan beroperasi dalam penerbangan rutin;

4.9. Peserta turut serta dalam kegiatan atau olahraga yang berbahaya seperti bungee jumping, menyelam, balapan jenis apapun, olahraga udara termasuk, gantole, balon udara, terjun payung dan sky diving, atau kegiatan maupun olahraga berbahaya lainnya kecuali telah disetujui sebelumnya secara tertulis;

4.10. Peserta di bawah pengaruh atau terlibat di dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, alkohol, racun, gas atau bahan-bahan sejenis, atau obat-obatan oleh Peserta, (kecuali apabila zat-zat tersebut digunakan sebagai obat berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh Dokter); atau

4.11. Peserta berada dalam penugasan pada dinas militer atau kepolisian.

5. Berakhirnya KepesertaanKepesertaan Peserta berakhir secara otomatis, apabila:

5.1. Telah melewati Tanggal Berakhirnya Masa Kepesertaan sebagaimana yang tercantum dalam Sertifikat Asuransi; atau

5.2. Pada waktu Peserta meninggal dunia (sebagaimana diatur di dalam Ketentuan Khusus Polis Induk Asuransi Jiwa Kumpulan) tergantung peristiwa mana yang terjadi lebih dahulu.

SERTIFIKAT ASURANSI INI TELAH DISESUAIKAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERMASUK KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN

Bagikan ini:

  • Facebook
  • LinkedIn
  • Lagi
  • Cetak
  • Reddit
  • Twitter
  • Tumblr
  • Pinterest
  • Pocket
  • Telegram
  • WhatsApp
  • Skype
  • Surat elektronik

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Tips Mengatur Keuangan Untuk Millenial

20 Sabtu Jun 2020

Posted by pengingat in Asuransi, Bisnis, Emas, Investasi, Tips, Wisata

≈ Tinggalkan komentar

Tag

alokasi pendapatan, Asuransi, asuransi kendaraan, asuransi perjalanan, cara mengatur keuangan, deposito, emas Antam, financial management for millenials, financial technology glossary, harga rumah, investasi emas, investasi obligasi, investasi reksadana, investasi saham, keuntungan investasi emas, kredit pemilikan rumah, menyewa rumah, menyewakan rumah, perencanaan keuangan, perlukah asuransi kendaraan, tabungan, zakat


Ringkasan podcast Inspigo-Inspiration On the Go : Ligwina Hananto mengenai financial management for millennials dengan pembawa acara Bintang Cahya

ligwina hananto tabloid bintang

  • Perbedaan perilaku under 30 dulu dan sekarang, jaman dulu-15 tahun yang lalu anak muda takut ga punya duit pension, tak bisa beli rumah, mobil. anak muda jaman sekarang tidak takut hal itu. Dulu bisa ditakut2i, kalau sekarang harus dikasih tahu benefit jika berhemat akan bisa mempertahankan gaya hidup. Awareness, understanding, action. Generasi sekarang fearless and motivated : mudah dapat uang dan mudah diedukasi, maunya serba instan.
  • Memperhatikan ownership, perilaku experience lebih menarik daripada ownership berlaku generasi sekarang. Mengutamakan sesuatu yang bisa ditampilkan ke Instagram daripada memiliki rumah. Saat 2025-2055 golden age jumlah usia yang bekerja/produktif (kaum milenial lahir tahun 1980-1990 an) jumlahnya paling banyak daripada usia yang lain. Milenial berpengaruh pada kemajuan ekonomi. Jepang dan Korsel waktu masuk golden age  per kapita penghasilannya USD 40.000/orang. Sementara Indonesia saat golden age per kapita penghasilannya sekitar USD 12.000/orang, jauh dibawah Jepang dan Korsel. Jika milenial habiskan uang buat jalan2, tidak punya rumah (ownership), dampaknya ekonomi Indonesia tidak akan maju.
  • Menetapkan pengeluaran dan memiliki rekening simpanan, pengeluaran disamakan tak tergantung penghasilan. Harus menentukan pengeluaran rutin. Untuk freelancer jika bulanan rata2 5 juta/ bulan kemudian dapat proyek 20 juta/bulan, maka pengeluaran tetap 5 juta/bulan. Simpanlah sebagian panenmu untuk persediaan saat tidak ada panen. Jadi jangan asumsi besok2 pasti ada rezeki. Agar tidak tergantung gaji, sebaiknya punya simpanan darurat di rekening terpisah yang tidak diapa2kan. Kalau single 3x gaji, menikah 6x gaji, punya anak 9x gaji. Jika punya simpanan lebih tenang dan kepercayaan diri lebih tinggi. Semakin besar makin baik.
  • Mengelola gaji, tujuan loe apa ? punya darurat, punya dana menikah, punya DP rumah, pendidikan, pensiun dll. Yang diatur adalah pengeluaran. Kategori : cicilan max 30%, rutin max 60%, sumbangan sosial min 2,5%, investasi/nabung 10%, lifestyle max 20%. Melunasi tagihan kartu kredit.
  • Berhemat dan bijak memilih simpanan, hemat belum tentu kaya. Sebelum menabung harus tahu cara menghasilkan/sumbernya, cara berbelanja, cara berbagi, cara menabung (MBBM). Simpanan ada 2 : setara cash (tabungan, deposito, return rendah uang diparkir tanpa harap return tinggi , reksadana, obligasi) dan fisik/barang (emas antam, property, tas branded). Sesuaikan tujuannya, untuk jangka pendek : cash, jangka Panjang : fisik/barang. produk harus melayani tujuan. Kadang mengharap return, kadang tidak butuh return.
  • Mempersiapkan pension, usia 55 tetap bekerja tapi tidak demi sesuap nasi. Saat usia 25 tahun cari investasi beresiko tinggi masih ada waktu 30 tahun. Sedangkan usia 45 sebelum investasi harus ngecek sudah punya asset apa saja. Financial check up untuk melihat kondisi keuangan. Punya rumah yang ditempati bukan investasi, investasi adalah rumah yang disewakan. Mengumpulkan uang DP lebih berharga daripada membelinya tunai. Jangan sampai kehilangan kesempatan mengumpulkan uang dengan menghabiskan untuk foya2. Orang yang keuangannya sehat bikin saja semua tagihan autodebit/otomatis. Pay yourself first.
  • Mencari asuransi untuk proteksi, asuransi seperti atap/payung untuk proteksi saat panas dan hujan. Asuransi untuk mencegah kerugian besar saat ada musibah. Aneh Ketika payung tidak dipakai minta duitnya balik. Ujungnya perusahaan asuransi akan mengenakan premi yang jauh lebih tinggi untuk investasi. Asuransi jiwa diperlukan untuk melindungi keluarga saat meninggal atau mengalami kemalangan. Asuransi kesehatan wajib. Asuransi kendaraan. Credit shield/missal perisai plus penting jika punya tagihan kartu kreditnya besar.
  • Memulai berinvestasi, ada yang asset yang sifatnya aktif mengumpulkan dan ada juga asset disimpan akumulatif. Pondasi : financial check up, Lantai dasar (akumulatif): dana darurat (asuransi), dana Pendidikan (untuk jangka pendek bisa tabungan dan deposito), dana pension (emas), tiang : zakat dan warisan, lantai 2 (asset aktif) : bisnis, property, surat berharga tujuannya harus menghasilkan, atap : asuransi. Di luar rumah disebut trading( jual di harga lebih tinggi dari beli ada resiko rugi), agar tidak mengganggu kegiatan planning di dalam rumah. Bedakan lahan financial planning (diibaratkan rumah) dengan trading (diibaratkan sawah).blueprint of your money
  • Memilih polis yang tepat, asuransi kesehatan : cover opname, dapat kamar kelas berapa, pembayarannya bagaimana, jangan sampai bayar polis 1,5 juta/bulan dapat kamar rawat inap 150 ribu/hari. Rugi. Asuransi jiwa : uang pertanggungan harus cover pendapatan 10 tahun. Premi yang dibayarkan maksimal 10% dari semua pendapatan setahun. Misal pertanggungan 500 juta, maka itu ideal untuk cover pendapatan 4,166 juta/bulan atau 50 juta per tahun, maka premi maksimal yang dibayarkan 416 ribu/bulan, lebih dari itu kemahalan. (catatan saya : untuk pertanggungan 500 juta, di Cigna BNI preminya 107 ribu/bulan, di Manulife 200 ribu/bulan). Maka cari agen yang mengerti tentang proteksi, bukan cuma kejar bonus fee/komisi. Terbaiknya adalah pembeli dan agen harus sama-sama mengerti dan mau tujuannya apa biar tidak terjadi double dummer/bhs Jawa : plonga plongo. Asuransi kendaraan : pilih yang all risk.

Bagikan ini:

  • Facebook
  • LinkedIn
  • Lagi
  • Cetak
  • Reddit
  • Twitter
  • Tumblr
  • Pinterest
  • Pocket
  • Telegram
  • WhatsApp
  • Skype
  • Surat elektronik

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Perlukah Membeli Asuransi Mobil Secara Online ?

25 Selasa Des 2018

Posted by pengingat in Asuransi, Tips, Wisata

≈ Tinggalkan komentar

Tag

Asuransi, asuransi kendaraan, asuransi perjalanan, klaim asuransi, perlukah asuransi kendaraan


Saat ini mungkin sebagian kita menikmati libur panjang Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan liburan anak sekolah. Karena libur yang bersamaan kemungkinan jalan raya akan dipenuhi kendaraan yang menuju kota destinasi wisata. Semakin padatnya lalu lintas juga memberikan resiko terjadinya kecelakaan entah itu kecil misalnya kendaraan baret hingga resiko besar. Untuk mengalihkan kerugian yang besar bisa menggunakan asuransi yang tentunya memerlukan biaya. Untuk kendaraan berupa asuransi kendaraan sedangkan manusianya berupa asuransi jiwa. Kali ini kita bahas asuransi kendaraan roda 4/mobil.

Bagaimana cara menghitung premi yang harus dibayarkan ? Asuransi mobil ada 2 jenis, yaitu TLO (Total Loss Only) dan All Risk.

  • Asuransi Mobil All Risk: 
    Asuransi all risk mobil adalah asuransi ‘segala risiko’. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim asuransi. Hanya saja asuransi mobil all risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO. Premi asuransi mobil all risk rata-rata 2,5-3,5%. Asuransi tertentu bahkan menyediakan rate asuransi 1,5% untuk mobil berharga di atas Rp500 juta. Untuk penghitungan premi asuransi yang harus dibayarkan, misalkan Anda akhirnya lebih memilih asuransi all risk daripada TLO, dengan harga mobil Rp74 juta. Kita ambil salah satu skema rate sebuah asuransi, yaitu 3,3% untuk mobil seharga kurang dari Rp150 juta. Jumlah yang harus dibayarkan adalah:3,3% x Rp 74.000.000 = Rp2.250.000
  • Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only): 
    Secara harafiah Total Loss Only (TLO) berarti “hanya (jika) kehilangan total”. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil all risk. Untuk premi asuransi TLO, rate asuransi mobil rata-rata 0,8%-1%. Misalnya, bila Anda memiliki mobil seharga Rp 74 juta dengan rate asuransi 0,8%, biaya yang harus dibayarkan sebagai berikut:0,8% x Rp74.000.000 = Rp 592.000

Oh ya, untuk usia maksimal mobil yang dapat diasuransikan adalah 10 tahun dari tanggal pembuatan untuk asuransi All Risk atau 15 tahun untuk asuransi TLO.

Kini pemesanan bisa dilakukan lewat online. Kelebihannya adalah tanpa perlu survey dan ada diskon promo premi 25% pada periode tertentu. Misal di https://www.cermati.com/asuransi-mobil dan di https://www.futuready.com/asuransi/produk/mobil

Perlukah membeli asuransi kendaraan roda 4/mobil ? menurut saya perlu jika mobilitas tinggi/resiko tinggi. Pengalaman beli mobil baru beberapa tahun lalu Suzuki APV secara kredit dengan asuransi all risk selama 5 tahun sekitar 8 juta. Dalam 5 tahun itu terjadi sekali kecelakaan yang cukup parah, (karena skill kurang/baru bisa mengemudi mobil) menabrak mobil Isuzu kaleng yang ajaibnya karena bapaknya lagi buru-buru, marah sebentar, saya minta maaf, lalu bapaknya pergi tidak minta ganti rugi, Isuzu Panthernya sih penyok cukup dalam karena kesodok, tapi malah Suzuki APV yang depannya dari fiber/plastik pecah, tidak bisa di ketok magic. Hubungi Asuransi Wahana Tata, dan bisa diklaim, saya antar ke bengkel terdekat yang menjadi rekanannya. Iseng tanya ke bengkel, berapa kalau bayar sendiri, tidak di cover asuransi ? orang bengkelnya bilang 3,5 juta. Selama 5 tahun cuma sekali itu terjadi, karena memang jarang dipakai. Kalau dihitung rugi 4,8 juta dari premi yang sudah dibayarkan + 300 biaya klaim. Namun kita tidak tahu resiko yang lebih besar yang mungkin terjadi jika lebih sering dipakai.

Lalu 5 tahun kemudian beli lagi mobil baru secara cash, jadi cuma ambil asuransi 1 tahun. Tapi nilainya cukup besar juga, hampir 4 juta. Secara skill menyetir sudah meningkat, namun namanya musibah, bisa saja terjadi kapanpun dimanapun. Waktu iring-iringan kendaraan lain, mobil didepan mendadak berhenti, eh motor belakang tetap melaju, pecahlah kaca lampu belakang ketabrak motor. Mau marah, kok kasihan dengan bapak-bapak paruh baya yang bawa kaleng kerupuk ini, ya sudahlah, kan masih asuransi. Klaim asuransi bayar 300 ribu. Tanya ke bengkel berapa kalau bayar sendiri ganti lampu yang pecah? ternyata cuma 500 ribu saudara-saudara. Dihitung-hitung rugi 3,7 juta, karena setahun cuma sekali klaim.

Tahun berikutnya sudah tidak pakai asuransi, kesodok dari belakang karena mengerem mendadak. Karena lagi banyak duit, saya kasih 1,5 juta pemilik mobil yang menabrak yang seperti kesurupan bagian depan mobil barunya rusak cukup parah, pak polisi pun membela saya karena kata beliau yang dibelakang tetap salah karena tidak menjaga jarak dengan depannya. Saya coba ke ketok magic, biayanya cuma 250 ribu saja buat perbaiki bagian belakang mobil saya yang penyok. Kalau saya beli asuransi 4 juta, biaya resiko ditanggung sendiri 300 ribu, maka ruginya 4,3 juta-1,75 juta = 2,55 juta.

Mungkin sebaiknya ambil asuransi TLO saja, karena preminya cuma 1/4 nya All risk. Kalau misal ambil all risk klaim 5x dan kerusakannya ringan, tak lebih dari 500 ribu (baret dll), sementara biaya klaim resiko ditanggung sendirinya 5 x 300 ribu = 1,5 juta, maka rugi 4 juta (premi) + 1,5 juta (biaya klaim) – 2,5 (klaim) = Rp 5 juta. Makin sering klaim karena kecelakaan ringan makin membengkak kerugian akibat adanya biaya resiko ditanggung sendiri. Terus siapa juga yang mau sering kecelakaan demi tidak rugi sudah bayar asuransi. Hahaha.

ilustrasi kecelakaan mobil di imoney.my

ilustrasi kecelakaan mobil di imoney.my

 

 

Bagikan ini:

  • Facebook
  • LinkedIn
  • Lagi
  • Cetak
  • Reddit
  • Twitter
  • Tumblr
  • Pinterest
  • Pocket
  • Telegram
  • WhatsApp
  • Skype
  • Surat elektronik

Menyukai ini:

Suka Memuat...
← Older posts

Ikuti Kami

  • Instagram
  • Twitter
  • Facebook

Cari

Terjemahan

Kategori

  • Air Asia
  • Anadolujet
  • Ankara
  • Asian Games
  • Asuransi
  • Australia
  • Bali
  • Bandung
  • Bangkok
  • Banjarmasin
  • Batik Air
  • Batu
  • Bisnis
  • Bogor
  • Brunei Darussalam
  • Buku
  • Cappadocia
  • China
  • Citilink
  • Denizli
  • Doha
  • Emas
  • Emirates
  • Garuda Indonesia
  • Goreme
  • Ho Chi Minh
  • Hongkong
  • Hotel
  • Internet
  • Investasi
  • Islam
  • Istanbul
  • Jakarta
  • Jepang
  • Jetstar
  • Johor
  • Kereta api
  • KLM
  • Kontes
  • Kuala Lumpur
  • Kuliner
  • Kyoto
  • Langkawi
  • Lion Air
  • Lombok
  • Macau
  • Makassar
  • Malang
  • Malaysia
  • Malindo
  • Medan
  • Melbourne
  • MY Airlines
  • Olahraga
  • Olimpiade
  • Osaka
  • Palembang
  • Pamukkale
  • Pegasus
  • Penang
  • Perth
  • Qatar
  • Qatar Airways
  • Scoot Airlines review
  • Sea Games
  • Shenzen
  • Singapura
  • Solo
  • Sriwijaya Air
  • Surabaya
  • Sydney
  • Thailand
  • Tiger Air
  • Tips
  • Tokyo
  • Turki
  • Turkish Airlines
  • Umrah
  • Umroh
  • Vietnam
  • Wisata
  • Yogyakarta

Arsip

  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • Februari 2017
  • Januari 2017
  • Desember 2016
  • November 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Agustus 2016
  • Juli 2016
  • Juni 2016
  • Mei 2016
  • April 2016
  • Maret 2016
  • Februari 2016
  • Januari 2016
  • Desember 2015
  • November 2015
  • Oktober 2015
  • September 2015
  • Agustus 2015
  • Juli 2015
  • Juni 2015
  • Mei 2015
  • April 2015
  • Maret 2015
  • Februari 2015
  • Januari 2015
  • Desember 2014
  • November 2014
  • Oktober 2014
  • September 2014
  • Agustus 2014
  • Juli 2014
  • Juni 2014
  • Mei 2014
  • April 2014
  • Maret 2014
  • Februari 2014
  • Januari 2014
  • Desember 2013
  • November 2013
  • Oktober 2013
  • September 2013
  • Agustus 2013
  • Juli 2013
  • Juni 2013
  • Mei 2013
  • April 2013
  • Maret 2013
  • Februari 2013
  • Januari 2013
  • Desember 2012
  • November 2012
  • Oktober 2012
  • September 2012
  • Agustus 2012
  • Juli 2012
  • Juni 2012
  • Mei 2012
  • April 2012
  • Maret 2012
  • Februari 2012
  • Januari 2012
  • Desember 2011
  • November 2011
  • Oktober 2011
  • September 2011
  • April 2011
  • Maret 2011
  • Februari 2011
  • Januari 2011
  • September 2010
  • Mei 2010
  • April 2010

Blog di WordPress.com.

  • Ikuti Mengikuti
    • asambackpacker01.wordpress.com
    • Bergabunglah dengan 467 pengikut lainnya
    • Sudah punya akun WordPress.com? Login sekarang.
    • asambackpacker01.wordpress.com
    • Sesuaikan
    • Ikuti Mengikuti
    • Daftar
    • Masuk
    • Laporkan isi ini
    • Lihat situs dalam Pembaca
    • Kelola langganan
    • Ciutkan bilah ini
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: