Tag

, , , , , , ,

Minggu ini saya mendapat pengalaman baru menjual rumah. Awalnya kebingungan menentukan harga wajar rumah bekas yang akan kita jual/beli. Karena rumah tersebut mengandung nilai sejarah /romantisme bagi saya. Namun dalam jual/beli yang wajar saya harus mengesampingkan hal itu. Mengingat saya juga sudah gelisah mau diapakan rumah ini yang penuh perabot dan sudah tua, rawan kebocoran. dan seminggu ditinggal saja sudah berjamur/lembab. Sebelumnya disewakan ke orang yang punya tukang rawat rumah pun tampaknya kesulitan memperbaiki rumah subsidi ini (kualitas RSS). Setelah mencari informasi, ada 2 cara yang sejauh ini saya ketahui :

1. Berdasarkan harga sewa,  Dari beberapa referensi yang saya baca,  harga sewa rumah per tahun adalah 5%-8% dari harga pasaran properti. Berarti harga properti 12,5 sampai 20 x harga sewa per tahun. Misalnya, jika harga sewa rumah tersebut 12 juta pertahun, maka harga jual/beli yang wajar ada di kisaran 150 –  240 juta.

2. Berdasarkan biaya kepemilikan setara emas, misalkan rumah tersebut dibeli pada tahun 2006 seharga 55 juta,  kemudian direnovasi tahun 2009 menghabiskan 30 juta,  maka harga jual wajarnya tidak otomatis 55+30 = 85 juta,  tapi bisa ditentukan dari konversi biaya beli dan renovasi terhadap harga emas saat kegiatan itu di lakukan.  Dari referensi harga emas tahun 2006,  1 gram emas = 183 ribu Rupiah,  maka 55 juta Rupiah tahun 2006 setara dengan 300 gram emas.  Kemudian harga emas tahun 2009, 1 gram emas = 300 ribu Rupiah,  maka 30 juta Rupiah tahun 2009 setara dengan 100 gram emas. Total rumah tersebut telah menghabiskan biaya setara 400 gram emas. Ketika akan dijual sekarang-2017, saat emas 1 gram = 550 ribu Rupiah,   maka harga wajar rumah bekas tersebut adalah 400 gram x 550 ribu/gram = 220 juta Rupiah

Dari dua cara di atas terlihat bahwa harga wajar jual/beli rumah bekas menggunakan konversi biaya kepemilikan emas berada di antara harga minimum dan maksimum berdasar sewa rumah. Bila kita bisa jual/beli di atas harga tersebut,  maka kita mendapat harga premium.  Sebaliknya jika kita jual/beli di bawah harga tersebut,  maka kita mendapat harga diskon.

Dan Alhamdulillah minggu lalu rumah saya laku dengan cara perhitungan tersebut, dimana pajak jual beli dan biaya lain ditanggung 100% oleh pembeli.

Mungkin ada yang punya cara/pengalaman  lain dalam jual/beli rumah bekas?

 

Iklan