Tag

, , , , , , , , , , ,

Di saat ramainya orang tertarik untuk investasi emas khususnya emas logam mulia (LM), stock logam mulia di toko emas menipis bahkan seringkali habis. Pernah tiap akhir pekan selama sebulan ke toko langganan yang jual logam mulia mau memesan emas, ternyata emas LM nya sold out, bahkan dipesan pun mereka tidak bisa menyediakan karena harganya fluktuatif. Syukurlah ada jalan keluar, yaitu tahun 2011 ini Bank BRI Syariah dan Pegadaian Syariah kembali menjual emas untuk masyarakat umum dengan metode angsuran. Kali ini saya ingin membagi pengalaman membeli emas LM di Pegadaian Syariah.

LM sendiri adalah emas batangan yang dicetak oleh Logam Mulia-anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pertambangan mineral. Memiliki pengakuan dari LBMA (London Bullion Market Association) dan termasuk di dalam Good Delivery List of Acceptable Refiners of Gold Bars sejak 1 Januari 1999. Akreditasi ini sebagai Kompetensi Nilai Jual Logam Mulia di pasar emas Internasional dan domestik yang merupakan satu-satunya pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia.

product-spot04

Emas produk logammulia

Untuk membeli emas di Pegadaian Syariah kita harus mendatangi pegadaian terdekat.

Persyaratan untuk membeli emas di sini cukup sederhana, antara lain :

– fotokopi KTP/identitas resmi lainnya

– Isi formulir aplikasi

– Uang muka

– Tanda tangan akad

Dan informasi dari petugasnya, tidak hanya pegadaian syariah, yang  konvensional juga melayani pembelian emas LM ini. Produk yang ditawarkan ini namanya Mulia. Patokan di pegadaian saat ini adalah

-harga emas berdasarkan yang tercantum di http://www.logammulia.com

-pilihan berat logam mulia antara lain : 4,25 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram dan 1 kg

-uang muka 25%, sisanya dapat diangsur 3 tahun, keuntungan pegadaian sekitar 1% per bulan, kalau 3 tahun berarti sekitar 36%, kepastiannya bisa ditanyakan ke pegadaian.

– ada ongkos kirim (tergantung berat LM dan lokasi pegadaian) dan biaya administrasi (Rp 50 ribu) yang dibayarkan bersamaan dengan uang muka

Sebagai contoh :

Hari ini Ahmad memesan emas di Pegadaian sebanyak 25 gram, harga emas di http://www.logammulia.com untuk emas seberat ini adalah Rp 13.037.000,-, Ahmad berencana mengangsur 6 kali (6 bulan) maka hitungannya sbb :

Harga pembelian = harga emas + margin (6%x harga emas) = Rp 13.037.000,-+Rp 782.220 = Rp 13.819.220,-

Uang muka = 25%x harga pembelian + ongkos kirim (tergantung berat dan lokasi pegadaian) + admin

= Rp 3.454.805,-+Rp 36.789,- + Rp 50.000,- = Rp 3.541.594,-

sisanya = Rp 10.364.415,- diangsur 6 kali (6 bulan) maka perbulannya harus menyetor Rp 1.727.403,-

Emas akan diserahkan saat angsuran lunas. Pelunasan dipercepat akan mendapat diskon, tapi tidak sebesar jika sudah ditetapkan di awal. Misal Pak Ahmad tadi di bulan ke 3 sudah bisa melunasi, makan potongannya tidak 3% tapi hanya sekian puluh ribu rupiah saja. Kalau memang dirasa bisa melunasi 3 bulan lebih baik dinyatakan di depan, margin Pegadaian untuk angsuran 3 bulan adalah 3,5%x harga emas.

Hal yang sama jika telat mengangsur sesuai tanggal, maka denda per minggunya adalah 2% dari angsuran, dari contoh di atas jika baru dibayar pada H+1 sampai H+6 maka dendanya adalah Rp 34.548,- begitu seterusnya. Untuk pegadaian syariah, uang denda ini digunakan sebagai dana sosial.

Oh ya, kalau membeli emas secara tunai tanpa angsuran juga bisa. Hanya dikenakan biaya kirim dan admin, tapi untuk saat ini jarang tersedia stock, sehingga harus menunggu. Bisa jadi datangnya bersamaan dengan yang menggunakan metode angsuran.

Info produk Mulia dan simulasinya bisa dilihat di website Pegadaian (www.pegadaian.co.id)

Untitled

Tampilan depan website Pegadaian